IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ditargetkan mulai beroperasi secepatnya pada tahun ini. Hal itu bisa terwujud setelah penyusunan berbagai aturan turunan dari Undang-Undang PFII rampung.
Menurut Purbaya, hal ini penting untuk memanfaatkan momentum pergeseran arus dana internasional yang mencari hub keuangan baru di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
"Kita lihat nanti ada PP (Peraturan Pemerintah) dan segala macamnya akan disusun. Kita harapkan operasinya secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menilai kondisi ekonomi global saat ini justru mendorong meningkatnya kebutuhan investor terhadap pusat finansial yang kompetitif serta memberikan kepastian berinvestasi.
"Kenapa? Karena ini kan uncertainty-nya lagi tinggi, di situlah demand untuk pusat finansial meningkat karena ketidakpastian tinggi," kata Purbaya.