IDXChannel - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memperketat aturan visa untuk pelajar dan jurnalis asing.
Dilansir dari AFP pada Jumat (17/7/2026), revisi peraturan ini dapat berlaku paling cepat pada September 2026.
Berdasarkan revisi peraturan tersebut, warga negara asing dengan visa pelajar akan diizinkan masuk AS selama masa studi mereka hingga maksimal empat tahun.
Jurnalis asing akan dibatasi hanya dapat tinggal selama 240 hari, atau sekitar delapan bulan, tetapi dapat mengajukan perpanjangan dengan durasi yang sama.
Baca Juga:
Jurnalis berkewarganegaraan China hanya akan mendapatkan 90 hari, dengan opsi perpanjangan 90 hari.