Ketika mengusulkan revisi aturan tersebut tahun lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengeklaim banyak warga non-AS memperpanjang studi mereka tanpa batas waktu sehingga mereka dapat tetap tinggal di negara itu sebagai "mahasiswa abadi".
Departemen tersebut mengatakan bahwa sistem tanpa batas waktu, yang berlaku untuk mahasiswa sejak akhir 1970-an, melemahkan kemampuannya untuk memantau pemegang visa.
AS menyambut lebih dari 1,1 juta mahasiswa internasional pada tahun akademik 2023-2024, lebih banyak daripada negara lain mana pun.
Mereka menyumbang lebih dari USD50 miliar bagi perekonomian AS pad 2023, menurut data resmi.
Revisi aturan tersebut akan ditinjau oleh Kongres yang dipimpin Partai Republik yang pro-Trump. (Wahyu Dwi Anggoro)