IDXChannel - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerja terhadap risiko sosial ekonomi tertentu, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Saat ini, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Program-program BPJS TK mencakup:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda adalah pekerja mandiri seperti freelancer, ojek online, petani, nelayan, atau pedagang, Anda bisa mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen Berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika ada)
- Foto diri
- Alamat email & nomor HP aktif
2. Daftar Online via Website:
- Kunjungi situs resmi https://daftar.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih kategori "Pekerja BPU"
- Isi formulir data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen yang diminta
- Pilih program yang diikuti (biasanya minimal JKK dan JKM)
- Setelah selesai, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran
3. Lakukan Pembayaran Iuran
Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, atau gerai retail (Indomaret, Alfamart). Iuran dimulai dari sekitar Rp16.800 per bulan tergantung program yang diambil.
Kabar terbarunya, Pemerintah memberikan potongan 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja sektor transportasi online, termasuk pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik.
Selain potongan iuran, Pemerintah juga merinci manfaat perlindungan yang diterima pekerja, di antaranya santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, hingga beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak. Adapun jaminan kematian (JKM) bernilai Rp42 juta.
Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat layanan online dan proses yang cepat. Baik Anda pekerja formal, informal, maupun pengusaha, sangat disarankan untuk segera bergabung agar mendapatkan perlindungan sosial jangka panjang.
(Shifa Nurhaliza Putri)