sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin: Industri Kimia Tumbuh 7,41 Persen dengan Nilai USD6,58 Miliar di Kuartal I-2026

Economics editor Rohman Wibowo
21/07/2026 22:00 WIB
Kemenperin mencatatkan sektor industri kimia Indonesia dalam kinerja progresif pada kuartal I-2026. Kinerja sektor ini turut berdampak pada perekonomian.
Kemenperin: Industri Kimia Tumbuh 7,41 Persen dengan Nilai USD6,58 Miliar di Kuartal I-2026. (Foto: iNews Media Group)
Kemenperin: Industri Kimia Tumbuh 7,41 Persen dengan Nilai USD6,58 Miliar di Kuartal I-2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatatkan sektor industri kimia Indonesia dalam kinerja progresif pada kuartal I-2026. Kinerja sektor ini turut berdampak pada perekonomian nasional, terlebih dalam mengerek neraca perdagangan.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan industri kimia tumbuh sebesar 7,41 persen, dengan nilai ekspor mencapai USD6,58 miliar, serta menyumbang kontribusi sebesar 10,35 persen terhadap total pertumbuhan industri pengolahan nonmigas dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, menilai bahwa sektor ini bukan sekadar penyedia bahan baku, melainkan motor utama penggerak nilai tambah industri. 

Bimo menekankan soal capaian ekonomi yang signifikan tersebut harus dibarengi dengan komitmen tinggi pada aspek operasional.

"Cukup besar sektor dari industri kimia untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Capaian tersebut perlu didukung dengan penerapan pengelolaan keselamatan yang andal dan berkelanjutan," ujar Bimo saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement