ECONOMICS

Catat! Ini Skenario Awal Pemindahan PNS ke IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama 14/04/2022 15:13 WIB

Bappenas telah merancang skenario awal pemindahan Kementerian/Lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

IKN Nusantara

IDXChannel - Kementerian Perencana Pembanguannya Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah merancang skenario awal pemindahan Kementerian/Lembaga ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, Prahesti Pandanwangi menyebutkan setidaknya terdapat 5 Klaster pemindahan Kementerian maupun lembaga ke IKN.

"Skenario awal pemindahan K/L ke IKN, jadi kita bagi ada beberapa Klaster. Klaster pertama ini seperti beberapa lembaga tinggi negara dan beberapa kementerian yang melekat presiden," ujar Prahesti dalam webinar BRIN, Kamis (14/4/2022).

Pada Kalster 1 yang duluan akan pindah ke IKN Nusantara sudah tentu Presiden dan Wakil Presiden bersama lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK.

Sedangkan untuk Kantor Kementerian yang bersamaan juga pindah pada Klaster pertama ini yaitu para Kementerian Koordinator (ekonomi, Polhukam, PMK, dan Marives). Kementerian lain yang juga masuk dalam Klaster I adalah kementerian Triumvirat, seperti Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan.

Selain itu ada K/L yahh mendukung proses kerja Presiden-Wapres secara langsung (Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Watimpres), K/L yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan (KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPan-RB, BPKP).

Selanjutnya yang juga pindah pada Klaster 1 adalah Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN (Kemenkominfo, KemenPUPR, Kementerian ATR/BPN), alat pertahanan dan keamanan seperti Mabes TNI, TNI AD, AU, AL, Mabes Polri dan Paspampres.

Sedangkan pada Klaster 2 ada beberapa Kementerian yang menyusul pindah ke IKN Nusantara, seperti Kemenhub, KLHK, Kementerian BUMN, Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, Kemen PPPA, Kemenpora.

Kemudian Kementerian yang akan pindah pada Klaster 3 adalah Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemnaker, Kementan, KemenESDM, KKP, Kemenparekraf, Kementerian Investasi/BKPM.

Pada Klaster 4 perpindahan akan dilakukan untuk Lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) seperti BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPI, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantanas, LKPP, BRIN, BPOM.

Klaster 5 juga akan menyusul pemindahan KPU Bawaslu, DKPP, PPATK, ORI (Ombudsman RI), KASN, BPIP, BNPP, KIP, KKIP, DPOD.

(NDA)

SHARE