ECONOMICS

Catat! Pedagang Asongan Kini Dilarang Berjualan di Sekitar Candi Borobudur

Erfan Erlin 15/06/2022 17:14 WIB

TWC Borobudur menjadi magnet utama kunjungan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO

Catat! Pedagang Asongan Kini Dilarang Berjualan di Sekitar Candi Borobudur (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko  akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona II dalam Candi Borobudur.

Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan pariwisata berkualitas yaitu dengan pengaturan beberapa hal. Salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona II dalam kawasan TWC Borobudur.

"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata dia, Rabu (15/6/2022).

AY Suhartanto menambahkan pada prinsipnya tetap memperbolehkan aktivitas berjualan. Hanya saja semua harus sesuai zona yang tersedia dan diperkenankan oleh pengelola.

PT TWC mengajak para pedagang untuk melakukan aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.

"Kami ada planning terkait zona II dalam kawasan Candi Borobudur,"kata dia. PT TWC berupaya melestarikan zona II kawasan Candi Borobudur yang berfungsi sebagai green belt dan buffer zone untuk mendukung konservasi Candi Borobudur. Selain itu, zona II juga rencananya diperuntukkan sebagai ruang kreatif budaya dan ruang edukasi bagi wisatawan yang berkunjung ke  Candi Borobudur.

PT TWC berharap kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk selalu menjaga situasi yang kondusif bagi wisatawan untuk tetap menjaga citra positif di mata dunia pariwisata. 

Terlebih, saat ini adalah momen kebangkitan pariwisata dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

General Manager TWC Borobudur Pujo Suwarno menambahkan, PT TWC berkomitmen hadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi yang dikelolanya. Sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), penerapan standar pelayanan prima kepada pengunjung ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur merupakan hal krusial. 

Terlebih, TWC Borobudur menjadi magnet utama kunjungan baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia oleh UNESCO. PT TWC mengajak kepada seluruh stakeholder yang beraktivitas di destinasi untuk turut serta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan. 

Hal ini merupakan tujuan utama yang sesuai dengan prinsip pariwisata berkualitas. Pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga momen kebangkitan pariwisata ini dengan menerapkan pelayanan prima. 

Terlebih, Borobudur sudah ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata berkualitas di Indonesia. Tentunya ini merupakan bekal yang cukup untuk menghidupkan kembali aktivitas wisata di Borobudur dan juga kawasan Magelang. 

(SAN)

SHARE