Catat Ya! Sekarang Rapid Test Lion Air Jangkau Bandung Raya, Cek Harganya di Sini
Penambahan lokasi strategis berada di area Bandung Raya, Jawa Barat itu sebagai fasilitas atau outlet services untuk pengambilan sampel tes RT-PCR.
IDXChannel - Lion Air Group bersama PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) sinergi memberikan layanan tes Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) perdana di Bandung Raya yang dibanderol Rp 285 ribu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa penambahan lokasi strategis berada di area Bandung Raya, Jawa Barat itu sebagai fasilitas atau outlet services untuk pengambilan sampel tes RT-PCR.
Sementara untuk lokasi pengujian (pemeriksaan) sampel, dilakukan terpusat di laboratorium yang terafiliasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan, yaitu C742 Laboratorium UNPAD Dipati Ukur.
"Layanan pertama bertarif Rp 285 ribu sudah berjalan, yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan calon penumpang yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan wilayah lain di sekitar," kata Danang dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (18/10/2021).
Adapun Danang bilang, untuk lokasi lengkapnya, beralamat di KPH Service Point-Injabar Unpad, Jalan Banda No. 40, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115.
Bagi calon penumpang yang hendak melakukan tes kesehatan juga dapat mengkonfirmasi melalui sambungan telepon atau WhatsApp center pada nomor 0811-2222-1050. Sedangkan untuk waktu pelayanan, dibuka setiap Senin - Sabtu pukul 07.30 hingga 19.30 WIB.
"Hari Minggu dan libur nasional, kami tidak melayani alias tutup," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, penyelenggaraan tes RT-PCR tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, artinya sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dan DDSM. Danang menuturkan, harga yang ditetapkan tersebut terjangkau untuk satu kali tes RT-PCR dengan masa berlaku menurut ketentuan yang telah diterbitkan dan diberlakukan saat ini.
"Untuk hasil uji dapat diambil setelah pengambilan sampel RT-PCR yang akan keluar datanya rata-rata 12-24 jam (maksimal 1 x 24 jam)," jelasnya.
Selain fasilitas kesehatan tersebut, Lion Air Group juga sudah menyediakan layanan uji kesehatan tes Antigen di area Bandung Raya dengan tarif terjangkau Rp 35 ribu.
Kemudian, untuk lebih detailnya,Danang menyebut terdapat beberapa persyaratan dalam memanfaatkan layanan tersebut. Diantaranya, tawaran ini hanya berlaku bagi calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air). Di mana dalam pembeliannya pun melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Seperti di situs www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut). Bisa juga melalui call center 021-6379 8000 dan 0804-177- 8899, mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Selain itu, lanjutnya, voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket. Berikutnya, bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Tes Antigen atau Swab PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher Tes Antigen hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dan RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," sambungnya.
Ia pun menambahkan, proses pengambilan sampel Tes Swab PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku alias hangus.
"Lalu, apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," tukasnya.
(SANDY)