ECONOMICS

Cegah Jadi Klaster Covid-19, Kantor Kemenag Diminta Awasi PTM di Madrasah

Widya Michella 04/10/2021 07:16 WIB

Seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota diminta untuk terus mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Madrasah.

Seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota diminta untuk terus mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Madrasah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota diminta untuk terus mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di Madrasah. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, saat mengunjungi Kemenag Kota Surabaya Minggu (3/10/2021).

"Pak Kemenag, saya minta untuk mengawasi secara berkala, fasilitas madrasah dalam menghadapi PTM terbatas di kota Surabaya. Jangan sampai madrasah menjadi klaster penyebaran Covid 19,"jelas Nizar demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin,(04/10/2021)

Ia turut meminta agar pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak hanya hanya berhenti di sekolah. Kantor kemenag juga harus memastikan seluruh siswa siswi pulang usai PTM terbatas dilakukan.

"Pastikan juga orang tua wali murid dapat menjemput siswa, atau setidaknya dapat memastikan siswa siswi langsung pulang ketika jam belajar telah usai,"jelas Nizar.

Kepala Kemenag Surabaya, Husnul Maram memaparkan Kemenag Kota Surabaya terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh madrasah di wilayah Kota Surabaya. Hal ini sesuai dengan anjuran Menteri Agama RI guna memastikan madrasah aman untuk PTM Terbatas.

"Kami selalu melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan kepada madrasah, bagaimana penerapan protokol kesehatannya? bagaimana pembagian kelas belajarnya? dan bagaimana pola pembelajaran yang diterapkan oleh madrasah,"ujar Husnul.

Menurut nya para orang tua perlu diyakinkan bahwa madrasah aman bagi siswa dan diharapkan dapat  membantu untuk terus menjaga prokes siswa siswi di luar sekolah. 

"Sehingga, kita saling menjaga satu dan yang lainnya,"ujarnya. (TIA)

SHARE