Cegah Transmisi Omicron, DPR Dukung Wacana Micro Lockdown
Bertambahnya kasus positif Covid-19 yang disebabkan oleh Varian Omicron membuat sejumlah pihak khawatir. DPR pun mendukung bila wacana micro lockdown dilakukan.
IDXChannel - Bertambahnya kasus positif Covid-19 yang disebabkan oleh Varian Omicron membuat sejumlah pihak khawatir. Apalagi, wacana pemerintah untik menerapkan micro lockdown masih menimbulkan perdebatan dari sejumlah pohak, termasuk epidemiolog.
Namun demikian, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut apabila penyebaran varian Omicron di suatu tempat atau daerah sangat masif maka strategi micro lockdown dapat diterapkan.
"Micro lockdown, masih menjadi perdebatan antar epidemiolog. Namun, kami setuju untuk membatasi pergerakan di daerah yang terdeteksi varian tersebut agar tidak semakin menyebar ke daerah lainnya," ujar Melki Laka Lena, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut ia menyebutkan sampai sejauh ini dari pengalaman yang disampaikan kerabatnya yang berada di negara dengan lonjakan kasus Covid-19 Omicron disebutkan varian ini tidak terlalu menunjukkan gejala berat pada seseorang yang positif.
"Akan muncul berbagai potensi misalkan varian Covid-19 saling bertemu apa yang akan terjadi. Dari cerita teman-teman saya di luar negeri, Omicron di luar negeri dilakukan secara profesional. Tingkat keparahan tidak sehebat Delta," kata Melki Laka Lena.
Lebih lanjut ia menyebutkan penjelasan pemerintah kepada publik terkait varian Omicron ini menjadi amat penting. Hal ini dibarengi dengan pengetatan pintu masuk ke Indonesia baik melalui jalur udara, laut, dan darat.
"Harus melibatkan semua perangkat pemerintah dan Satgas Covid-19 di daerah yang bersentuhan langsung dengan pintu masuk internasional. Laut dan darat harus melibatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta instansi lainnya," tutur dia.
Ia meyakini varian baru Covid-19 masih akan terus berkembang. Sehingga ia meminta masyarakat tetap waspada namun tidak panik dalam menyikapi varian baru Covid-19.
"Namun masyarakat harus tetap taat prokes. Kemudian bagi yang belum vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi baik dari usia anak 6-11 tahun, remaja, dewasa, hingga lansia," tutup politikus dari Partai Golkar ini. (TYO)