ECONOMICS

Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Ingin Lihat Secara Objektif

Febrina Ratna Iskana 08/06/2025 07:34 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadali melihat langsung tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat di sela-sela kunjungan ke Sorong, Papua.

Cek Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Ingin Lihat Secara Objektif. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melihat langsung tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat di sela-sela kunjungan ke Sorong, Papua pada Sabtu (7/6/2025).

Kunjungan singkat tersebut bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

>

"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung saja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat, dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

Bahlil pun tidak langsung mengambil keputusan setelah berkunjung langsung ke tambang milik PT GAG Nikel. Dia menunggu laporan dari Inspektur Tambang.

“Hasilnya nanti dicek oleh tim saya (Inspektur Tambang)," sambungnya.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Adapun PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare.

Sebelumnya, Bahlil telah menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. 

>

Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk (ANTM) itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral.

Menurutnya, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Pianemo, Raja Ampat. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer dari destinasi wisata.

Namun, hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim inspeksi Kementerian ESDM menyelesaikan investigasi. Hal itu guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi.

"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya, sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tutur Bahlil.

Lebih lanjut Bahlil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional. 

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE