China Cabut Keringanan Pajak untuk Perdagangan Emas
Kementerian Keuangan China mengakhiri insentif pajak emas yang telah lama berlaku.
IDXChannel - Kementerian Keuangan China mengakhiri insentif pajak emas yang telah lama berlaku.
Dilansir dari Bloomberg pada Senin (3/11/2025), langkah ini berpotensi mengguncang pasar emas di China, salah satu yang terbesar di dunia.
Mulai 1 November, Beijing tidak akan lagi mengizinkan pengecer untuk melakukan offset pajak pertambahan nilai (PPN) saat menjual emas yang mereka beli dari Bursa Emas Shanghai, baik yang dijual langsung maupun yang diproses terlebih dahulu.
Aturan ini mencakup produk investasi seperti emas batangan dan koin, serta penggunaan non-investasi seperti perhiasan dan bahan industri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pemerintah, di saat pasar properti yang lesu dan pertumbuhan ekonomi yang lemah membebani kas publik.
Namun, perubahan ini kemungkinan akan meningkatkan biaya pembelian emas bagi konsumen China.
Harga emas mengalami koreksi baru-baru ini, setelah mencatat reli yang memecahkan rekor. Hal ini bertepatan dengan berakhirnya pembelian musiman terkait perayaan di India. Sementara itu, gencatan senjata perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China meredakan permintaan emas batangan sebagai aset safe haven.
Namun, harga emas masih bertahan di dekat level USD4.000 per ons yang dicapainya pada awal Oktober. (Wahyu Dwi Anggoro)