ECONOMICS

Covid-19 Belum Usai, Menag Minta PPIU Edukasi Prokes saat Umroh

Binti Mufarida 16/02/2021 17:30 WIB

Menag berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah bisa memberikan edukasi bagi umat ketika akan berangkat umrah di masa pandemi ini.

Covid-19 Belum Usai, Menag Minta PPIU Edukasi Prokes saat Umroh. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bisa memberikan edukasi bagi umat ketika akan berangkat umrah di masa pandemi saat ini. Hal itu disampaikannya saat menerima perwakilan asosiasi-asosiasi PPIU di  Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Atas alasan itu, Yaqut berjanji akan melakukan evaluasi terhadap para penyelenggara umrah. Lewat evaluasi ini, setidaknya bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah yang pergi beribadah ke tanah suci di masa pandemi.

“Nanti kita akan lakukan evaluasi kembali semuanya, dan tentunya berkoordinasi dengan  Satgas Covid-19 agar penyelenggaraan umrah tetap aman bagi jemaah,” ungkap Menag Yaqut yang didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, dari keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu baru mewabah di dunia. Kemudian,  akses dibuka pada November 2020. Belum genap tiga bulan sejak dibuka, Saudi kembali menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia pada 4 Februari 2021.

Menag Yaqut mengajak seluruh pihak memanfaatkan momen ditutupnya umrah ini untuk melakukan evaluasi. “Jadi nanti kalau Saudi sudah membuka kembali akses umrah, kita sudah betul-betul siap,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan PPIU untuk dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Salah satunya, kami betul-betul meminta PPIU untuk dapat mengedukasi jemaah kita bila nanti ibadah umrah dibuka lagi,” pesan Menag Yaqut.

“Jangan sampai saat di tanah suci, jemaah masih ada yang kedapatan coba-coba tidak menaati protokol kesehatan di Arab Saudi. Karena menurut laporan, masih banyak yang kedapatan melanggar di sana.Saya berharap jemaah umrah kita dapat menjadi contoh bagi dunia,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur,  Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi.

Kepada Menag, para perwakilan asosiasi ini menyampaikan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah aturan karantina selama enam hari lima malam paska kepulangan dari tanah suci.

“Ini cukup memberatkan bagi jemaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta per jemaah,” ungkap Ketua AMPHURI Firman M. Nur.

“Terasa makin berat, karena kebanyakan jemaah yang kita berangkatkan ini kan yang tertunda keberangkatannya sejak Maret 2020. Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20 juta, berubah menjadi 26 juta,” sambung Firman. (TYO)

SHARE