IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait kunjungan warga negara asing yakni menutup sementara akses bagi 20 negara termasuk Indonesia.
Namun ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan dan keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai Rabu, (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat hingga menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Dikutip dari Saudigazette, menurut sumber dari internal pemerintahan, kebijakan tersebut dilakukan demi mengendalikan penyebaran Covid-19. Lalu bagaimana kondisi jamaah umrah yang sudah terlanjur di Tanah Suci?
Berdasarkan Pantauan reporter Abu Pane, MNC Portal di Madinah, pergerakan jamaah Indonesia masih leluasa namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai gambaran, jamaah umrah masih bisa sholat subuh di Masjid Nabawi pagi ini. Mereka secara teratur menerapkan jaga jarak, pakai masker, dan selalu membawa pencuci tangan atau handsanitizer agar terhindar dari Covid-19.