sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Fondasi Bisnis, BTPN Syariah (BTPS) Buka Peluang Pertumbuhan Baru

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
07/09/2026 15:52 WIB
Fokus Bank saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perkuat Pondasi Bisnis, BTPN Syariah (BTPS) Buka Peluang Pertumbuhan Baru (FOTO:iNews Media Group)
Perkuat Pondasi Bisnis, BTPN Syariah (BTPS) Buka Peluang Pertumbuhan Baru (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) terus memperkuat fondasi bisnis melalui kualitas pembiayaan yang sehat sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru yang berkelanjutan.

Konsistensi pendampingan kepada nasabah ultra mikro telah mendorong perbaikan kualitas pembiayaan. Direktur BTPN Syariah Arief Ismail mengatakan, BTPN Syariah percaya bahwa kualitas pembiayaan tidak hanya mencerminkan kesehatan bisnis Bank, tetapi juga menjadi indikator tumbuhnya kapasitas dan daya tahan nasabah dalam mengelola usaha.

Adapun fokus Bank saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami meyakini bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun di atas kualitas yang sehat. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pendampingan kepada nasabah sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang dapat melengkapi bisnis inti kami. Kami percaya, semakin besar dampak yang kami hadirkan bagi nasabah, semakin kuat pula pertumbuhan berkelanjutan yang dapat kami ciptakan," kata Arief pada Public Expose, Senin (1/9/2026).

Selain memperkuat bisnis inti pada segmen ultra mikro, BTPN Syariah juga terus mengembangkan sejumlah inisiatif baru sebagai bagian dari strategi diversifikasi pertumbuhan.

Salah satunya melalui pengembangan pembiayaan individu yang ditujukan bagi nasabah yang telah berkembang dan membutuhkan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan usaha mereka. Hingga saat ini, program tersebut menunjukkan perkembangan yang baik dan akan diperluas secara bertahap ke berbagai wilayah di Indonesia.

Bank juga terus mengembangkan pembiayaan kepada lembaga non-keuangan dan lembaga jasa keuangan yang memiliki profil risiko terukur. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan likuiditas yang dimiliki Bank sekaligus menghadirkan sumber pendapatan yang lebih beragam.

Di sisi lain, BTPN Syariah terus memperkuat layanan bagi nasabah pendanaan, melalui distribusi sukuk ritel, bancassurance syariah, serta Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank untuk memberikan solusi keuangan syariah yang lebih lengkap sekaligus memperluas sumber pendapatan berbasis biaya (fee-based income) di masa depan.

Sejalan dengan pertumbuhan bisnis, BTPN Syariah juga terus memastikan dampak sosial yang dihasilkan tetap terjaga yang menunjukkan bahwa pendapatan nasabah meningkat, serta literasi keuangan dan akses terhadap layanan dasar terus membaik. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pendampingan yang dilakukan Bank tidak hanya mendorong pertumbuhan usaha nasabah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka.

Hingga semester pertama 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar. Aset tumbuh 8 persen secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 9 persen menjadi Rp11 triliun.

Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 58,7 persen.

Perbaikan kualitas pembiayaan juga terlihat dari berbagai indikator operasional yang terus menunjukkan tren positif. Tingkat pembayaran tepat waktu nasabah meningkat secara konsisten, sementara rasio pembiayaan bermasalah (NPF) terus membaik. Kondisi ini menunjukkan efektivitas pendampingan yang dilakukan Bank serta semakin kuatnya disiplin nasabah dalam mengelola usaha dan kewajiban pembiayaannya.

Di sisi lain, BTPN Syariah juga menyampaikan rencana pembelian kembali saham (share buyback) sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Sesuai ketentuan yang berlaku, rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan dengan mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik, inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas saham BTPN Syariah di pasar dan mendukung agar harga saham dapat lebih mencerminkan nilai fundamental Bank, sehingga memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham.

(kunthi fahmar sandy)

Advertisement
Advertisement