sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BREN dan DSSA Terdepak dari Indeks LQ45 dan IDX80

Market news editor Rahmat Fiansyah
25/04/2026 06:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks seperti IDX80, LQ45, dan IDX30.
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks seperti IDX80, LQ45, dan IDX30. (Foto: iNews Media Group)
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks seperti IDX80, LQ45, dan IDX30. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi mayor terhadap sejumlah indeks seperti IDX80, LQ45, dan IDX30. Langkah itu membuat beberapa konstituen keluar dan masuk dalam indeks.

Evaluasi tersebut juga seiring pengumuman BEI yang merevisi kriteria emiten yang bisa masuk indeks IDX80, LQ45, dan IDX30. Revisi itu terkait pengecualian saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tertentu yang tinggi (high shareholding concentration atau HSC).

"Bursa Efek Indonesia pada bulan April 2026 telah melakukan evaluasi atas indeks," kata Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Mulyana dalam pengumuman, Jumat (24/4/2026) malam.

Sebagai dampak terkait HSC, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terdepak dari indeks IDX80 dan LQ45. Kedua saham itu sudah mengalami tekanan hebat usai pengumuman HSC yang tidak hanya berdampak di dalam negeri lewat BEI, melainkan investor global lewat MSCI.

Dalam sepekan terakhir, harga saham BREN anjlok 30 persen ke Rp4.620 dan turun 57 persen dari level tertingginya. Senada, saham DSSA juga terjun 38 persen dalam sepekan ke Rp2.020 dan melemah hingga 57 persen dari puncaknya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement