sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTPN Syariah Gelar RUPST, Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Setujui Dividen Tunai 

Banking editor Yanto Kusdiantono
16/04/2026 17:10 WIB
RUPTS BTPN Syariah menyetujui penetapan Mulya Effendi Siregar menjadi Komisaris Utama, serta penetapan Sendiaty Sondy sebagai Komisaris perusahaan.
BTPN Syariah Gelar RUPST, Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Setujui Dividen Tunai. (Foto: iNews Mefia Group)
BTPN Syariah Gelar RUPST, Rombak Jajaran Dewan Komisaris dan Setujui Dividen Tunai. (Foto: iNews Mefia Group)

IDXChannel – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tahun 2026 menyetujui penetapan Mulya Effendi Siregar menjadi Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel, serta penetapan Sendiaty Sondy sebagai Komisaris. 

Kemal Azis Stamboel telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai komisaris utama perusahaan. Manajemen BTPN Syariah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemal Azis Stamboel selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan. 

Melalui kepemimpinan, arahan strategis, serta pengawasan yang kuat, Kemal telah berperan penting dalam memperkuat komitmen BTPN Syariah mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia.

Seiring dengan hal tersebut, BTPN Syariah juga menyambut kehadiran Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Perseroan, “Dengan bergabungnya Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Berbekal pengalaman panjang dan mendalam di bidang perbankan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko, kehadiran Sendiaty diharapkan dapat mendukung BTPN Syariah untuk terus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.” ungkap Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan, Arief Ismail, dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/9/2026).

Saat ini, Sendiaty Sondy menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia, yang merupakan bank induk perseroan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia, Sendiaty Sondy memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.

Pengalaman internasionalnya mencakup penugasan di Deutsche Bank Cabang Jakarta, Deutsche Bank AG Cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office Cabang Singapura, dengan kontribusi signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit. 

Selain itu, selama berkarier di Bank Danamon pada periode Agustus 2004 hingga Desember 2011, beliau memimpin implementasi Central Liability System, yang berperan penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan risiko perusahaan.

Adapun susunan dewan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi : 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Independen : Mulya Effendi Siregar

Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

Komisaris : Sendiaty Sondy

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement