Covid dan PPKM Bikin Pengusaha Hotel Stress, Kibarkan Bendera Putih hingga Mau PHK Besar-besaran
Pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai membuat bisnis hotel dan restoran di Indonesia berantakan.
IDXChannel - Pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai, ditambah melonjaknya kasus infeksi covid dan PPKM Darurat membuat bisnis hotel dan restoran di Indonesia berantakan.
Seperti diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Agoes Basoeki, selama PPKM Darurat sangat memberatkan pengusaha dan terpaksa merumahkan para pekerja.
"Ada teman-teman terpapar, termasuk saya, yang sekarang jadi masalah saya stress, fisik sudah kuat, tapi pikiran, tidak bisa menolong (pekerja hotel)," ujarnya seperti dikutip Jumat (23/7/2021).
Ia meminta agar pemerintah bisa bijak dalam mengantisipasi dampak perekonomian pula. Bila memang solusi PPKM dan pembatasan kembali diambil, paling tidak ada bantuan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang terdampak.
"Kami minta usaha bisa jalan protokol kesehatan jalan, kalau ditekan terus tapi nggak dikasih solusi, nggak dikasih apa-apa, diteror, kebanyakan takut bukan karena virusnya," terangnya.
Serupa Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Indra Setiyadi mengaku harus menanggung rugi begitu besar hingga puluhan juta rupiah per harinya sejak awal PPKM darurat diberlakukan.
"Kita terpaksa potong gaji karyawan 60-70 persen, kita siap rugi, tapi kita sangat berharap ada pembebasan pajak makanan minuman itu, supaya kita bisa jual tanpa pajak dan menggaraihkan penjualan," beber dia.
Bahkan, pengusaha hotel dan restoran di Garut, Jawa Barat sudah mengibarkan bendera putih dengan gambar emoticon sedih karena kondisi saat ini.
Ketua PHRI Garut, Deden Rohim. Ia mengungkapkan, aksi tersebut sebagai ungkapan rasa sedih pengusaha hotel dan restoran atas kebijakan PPKM Darurat.
Apalagi kata Deden, pengusaha sudah berjibaku menghadapi covid-19 kurang lebih dua tahun dan sampai saat ini belum kunjung berakhir.
Sedangkan pengusaha hotel di Semarang, mengaku sejak PPKM Darurat diberlakukan, tidak ada sama sekali tamu yang datang ke hotel, akibatnya bisnis hotel terancam bangkut dan harus melakukan PHK besar-besaran.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang Fitri Rizani mengatakan, kebijakan PPKM darurat sangat memberatkan pelaku usaha perhotelan dan restoran. Selama PPKM tidak satu tamu pun yang menginap di hotel.
"Sebagian besar hotel di Kabupaten Semarang berada di daerah wisata seperti Bandungan dan Kopeng. Sejak diberlakukan PPKM darurat tidak ada orang yang berwisata apalagi menginap di hotel. Imbasnya okupansi anjlok hingga nol persen," katanya.
Dia mengatakan, lesunya usahanya perhotelan memaksa manajemen harus melakukan perampingan pekerja dan efisiensi. Pekerja terpaksa di rumahkan dan hanya diberi upah 50 persen dari upah minimum kabupaten (UMK) 2021.
"Sejak awal pandemi COVID-19, sebanyak 50 persen karyawan dirumahkan. Jika pada 26 Juli nanti PPKM darurat diperpanjang lagi, saya kawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujarnya. (RAMA)