Daerah PPKM Level 3 Luar Jawa Bali Bertambah, Simak Rinciannya
Jumlah daerah pada PPKM Level 3 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah
IDXChannel - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA memaparkan, adanya kenaikan yang sangat signifikan pada jumlah daerah pada status PPKM level 3 pada daerah non Jawa Bali.
Hal tersebut tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022.
"Jumlah daerah pada PPKM Level 3 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari 3 daerah menjadi 113 daerah," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Pada Provinsi Aceh untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe. Pada Sumatera Utara wilayah dengan kriteria level 3 yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kota Gunungsitoli.
Lalu, Sumatera Barat untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Dan, Riau untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
Sumatera Selatan untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih. Pada Bengkulu untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kota Bengkulu.
Lampung untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung.
Kepulauan Bangka Belitung untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Nusa Tenggara Barat untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima. Dan Nusa Tenggara Timur wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kalimantan Barat untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
Kalimantan Tengah untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya. Lalu, Kalimantan Selatan wilayah dengan kriteria Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Kalimantan Timur untuk wilayah dengan kriteria:
Level 3 yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Dan Kalimantan Utara untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Tana Tidung.
Sulawesi Utara untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon.
Sulawesi Tengah untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu. Lalu, Sulawesi Selatan untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Makassar.
Sulawesi Tenggara untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Baubau.
Maluku untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.
Lalu, Maluku Utara untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kota Ternate.
Papua untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, dan Kota Jayapura.
Papua Barat untuk wilayah dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
"Sedangkan untuk jumlah daerah pada PPKM Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 210 daerah, dan daerah dengan status PPKM level 1 juga mengalami penurunan dari 164 daerah menjadi 63 daerah," kata Safrizal.