Dampak PPnBM, Mitsubishi Catatkan Peningkatan Penjualan Xpander
Mitsubishi mengatakan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan.
IDXChannel - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan. Meski tidak disebutkan angkanya, jumlah kenaikan cukup signifikan.
"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," kata Director of Sales & Marketing Division MMKSI, Irwan Kuncoro melalui siaran tertulis kepada MPI, Selasa (16/3/2021).
Seperti diketahui, ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan insentif PPnBM ini yaitu Xpander dan Xpander Cross. Kedua mobil tersebut sebelumnya memang menjadi andalan Mitsubishi di segmen Low MPV.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan relaksasi PPnBM dalam tiga tahap yakni 100 persen PPnBM (Maret - Mei), tahap kedua PPnBM diberikan sebesar 50 persen (Juni - Agustus) dan tahap ketiga PPnBM 25 persen (September - November).
Sejak relaksasi diberikan pada awal Maret 2021, terlihat lonjakan penjualan mobil yang siginifikan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan situasi industri otomotif dalam negeri yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.
"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri. (Sandy)