ECONOMICS

Dana Haji Capai Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi Wakaf hingga Global

Giri Hartomo 09/04/2021 11:38 WIB

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengunhgkapkan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mencapai Rp140 triliun.

Dana Haji Capai Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi Wakaf hingga Global. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengunhgkapkan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mencapai Rp140 triliun. Untuk itu, dia menyarankan agar dana itu diinvestasikan dalam bentuk wakaf dan global, asal sesuai prinsip syariah.

Ma’ruf mengatakan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk mengelola keuangan haji. Sehingga, BPKH perlu mencari instrumen investasi yang tepat dan lebih kreatif lagi untuk mengelola keuangan haji.

“Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 triliun per Desember 2020,” ujarnya ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).

Menurut Ma’ruf, dana sebesar itu dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Namun yang penting, keuangan haji ini harus dikelola oleh BPKH sesuai dengan prinsio syariah. 

“Selain itu, pengembangan dana  haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global,” jelasnya.

Ma’ruf Amin pun meminta kepada BPKH untuk tetap hati-hati dalam mengelola keuangan haji. Sebab, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH memiliki tugas untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji yang mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. 

“BPKH berkewajiban untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri,” jelasnya. (TYO)

SHARE