Dana Haji Dipakai untuk Biayai Infrastruktur, Menag: Jangan Percaya Hoaks
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa dana haji aman, akuntabel, dan bisa ditarik jika dikehendaki.
IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan komitmen pemerintah terkait Haji 2021. Dia menegaskan bahwa dana haji aman, akuntabel, dan bisa ditarik jika dikehendaki.
“Dana Haji aman, akuntabel, dan bisa ditarik jika dikehendaki. Jangan percaya hoaks yang dihembuskan,” tegas Yaqut lewat cuitannya di media sosial pribadinya, Rabu (10/6/2021).
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat dan terima kasih atas kesabaran calon jemaah,” ungkap Yaqut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, juga telah melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut. Keduanya pun menegaskan bahwa dana haji aman, meski tahun ini para jamaah kembali batal berangkat.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan pembatalan keberangkatan haji 2021 bukan disebabkan masalah diplomasi. Penundaan pemberangkatan terpaksa dilakukan demi keamanan para jamaah karena hingga kini pandemi Covid-19 masih belum berlalu.
Sementara, Yaqut menjelaskan satu-satunya pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan haji adalah untuk menjaga keamanan, kesehatan dan keselamatan jemaah.
Dia pun mengatakan dengan tidak adanya pemberangkatan haji tahun ini, maka secara otomatis antrian seluruh jamaah calon haji menjadi bergeser mundur. “Tidak ada yang lain, kita lebih menyayangi jamaah haji, keselamatan dan nyawa jamaah haji,” kata Yaqut. (TYO)