Dana Kelolaan Tapera Mayoritas Ditempatkan di Surat Utang Negara
Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menyatakan, dana kelolaan pekerja akan ditempatkan di berbagai instrumen investasi seperti SUN.
IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan mengelola dana milik para pekerja. Dana kelolaan itu akan ditempatkan di berbagai instrumen investasi yang dinilai menguntungkan, termasuk Surat Utang Negara (SUN).
Berdasarkan data BP Tapera, total dana kelolaan (asset under management/AUM) per 31 Desember 2023 mencapai Rp7,7 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Konvensional Rp7,23 triliun dan RDPT Syariah Rp508 miliar.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana BP Tapera, Gatut Subadio mengatakan, dana kelolaan Tapera dikelola oleh Manajer Investasi (MI) dengan skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
"Jadi MI yang mengelola dana pemupukan dana KIK, peran BP Tapera adalah memastikan dana pemupukan KIK bisa mendapatkan hasil baik dengan risiko terakhir," katanya dikutip Selasa (28/5/2024).
Gatut mengatakan, BP Tapera bekerja sama dengan tujuh MI, yaitu Bahana TCW Investment, Batavia Prosperindo Aset Management, BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, Mandiri Manajemen Investasi, Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan Schroeder Investment Management Indonesia. Ketujuh MI tersebut menguasai 70 persen pasar reksa dana domestik.
Gatut menjelaskan, BP Tapera mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan memantau aspek compliance dan portofolio investasi tiap MI. Portofolio investasi dana Tapera didominasi SUN dan tidak ada saham.
"Sebanyak 65 persen dana pemumpukan Tapera ditempatkan di SUN. Ini berlaku di KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK," katanya.
Menurut Gatut, kinerja investasi dana pemupukan Tapera cukup baik dari tahun ke tahun. Pada 2022, RDPT Konvensional mencapai 5,37 persen dan 5,49% persen pada 2023. Sementara RDPT Syariah pada 2022 sebesar 3,19 persen dan 2023 sebesar 5,49 persen.
(RFI)