Dana Pemda Masih Mengendap Rp226 Triliun di Bank, Jatim dan Jabar Tertinggi
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemda per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226 Triliun.
IDXChannel - Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) per tanggal 30 Oktober 2021 mencapai Rp226,71 triliun. Meski begitu dia yakin bahwa pada akhir Desember ini jumlah tersebut akan berkurang.
“Dana Daerah yang tersimpan di Bank cenderung menurun signifikan pada akhir Desember setiap tahun,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (6/12/2021).
Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di bank berkisar diantara Rp90 sampai 100an triliun. Dimana pada 31 Desember 2019 dana yang ada di bank sebesar Rp101,67 triliun. Sedangkan posisi pada 31 Desember 2020 hanya Rp93,96 triliun
“Daerah yang memiliki dana simpanan di bank yang tertinggi untuk Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Aceh. Kabupaten yaitu Bojonegoro, Malang. Lalu kota adalah Kota Cimahi dan Surabaya,” tuturnya.
Fatoni pun mengungkapkan penyebab besarnya dana simpanan di bank jelang akhir tahun. Salah satunya adalah pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga di akhir tahun.
Kemudian adanya dana yang masuk ke Kas Daerah dari Dana Transfer DAK, DBH dan DAU tahap terakhir;
“Adanya kegiatan di OPD yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu adanya refocussing anggaran yang bersumber dari 8% DAU/DBH juga menjadi penyebab besarnya dana pemda di bank. Hal ini diperuntukan bagi penanganan covid-19.
“Sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus,” katanya. (TIA)