ECONOMICS

Dana Perlinsos Capai Rp508 Triliun, Sri Mulyani: Lindungi Masyarakat Tak Mampu Seumur Hidup

Anggie Ariesta 02/09/2025 13:02 WIB

Menkeu Sri Mulyani menganggarkan dana perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp508 triliun dalam APBN 2025.

Dana Pelinsos Capai Rp508 Triliun, Sri Mulyani: Lindungi Masyarakat Tak Mampu Seumur Hidup. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp508 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menurut Menkeu, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak mampu seumur hidup.

"APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa (2/9/2025).

Bendahara Negara itu menegaskan alokasi anggaran ini mencerminkan asas kekeluargaan dalam perekonomian Indonesia.

"Kalau bagian dari keluarga kita yaitu bangsa Indonesia yang belum mampu, mereka mendapatkan intervensi dari APBN secara langsung," ujar Sri Mulyani.

Dia mengatakan perlinsos yang dianggarkan pemerintah telah mencakup berbagai program, mulai dari bayi hingga lansia. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaring pengamanan sosial bagi masyarakat.

"Ini semua dianggarkan Rp508 triliun agar kita punya jaring pengamanan sosial. Masyarakat yang tidak mampu dibantu masyarakat yang mampu, dalam hal ini dia memberikan bantuan bersama-sama dengan pemerintah," kata Sri Mulyani.

Beberapa program perlinsos yang mencakup perlindungan sepanjang hayat versi Sri Mulyani:

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE