ECONOMICS

Danantara Klaim PSEL Bogor Raya Bisa Kurangi Timbulan Sampah hingga 45 Persen

Iqbal Dwi Purnama 17/09/2026 13:00 WIB

PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.

Danantara Klaim PSEL Bogor Raya Bisa Kurangi Timbulan Sampah hingga 45 Persen (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Danantara Indonesia mengklaim Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Bogor, Jawa Barat dapat mengurangi 45 persen timbulan sampah di wilayah tersebut.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.

"PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengolahan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal," kata Pandu dalam peresmian PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kamis (17/9/2026).

Selain mengurangi timbulan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), PSEL Bogor Raya 1 diproyeksikan mampu mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga 80 persen.

Dari sisi lingkungan, proyek tersebut juga diproyeksikan dapat mereduksi emisi sampah dari TPA hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sebesar 645.000 ton setara CO2 per tahun.

Pandu mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 juga akan menghasilkan energi hijau yang diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan listrik lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya. Dari sisi ekonomi, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun dan ditargetkan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.

PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari percepatan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pandu mengatakan proyek tersebut telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari proses evaluasi konsorsium hingga penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

Pada 30 Januari 2026, sebanyak enam konsorsium menyerahkan proposal untuk mengikuti proses seleksi. Setelah melalui evaluasi, hanya dua konsorsium yang lolos ke tahap berikutnya pada Februari 2026.

Selanjutnya, penandatanganan joint venture agreement dilakukan pada Maret 2026, disusul perjanjian kerja sama pada April 2026 dan penerbitan status Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, persoalan sampah di Bogor Raya merupakan masalah yang telah berlangsung lama. Dia memperkirakan timbulan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

Bima menyebut, groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukan menjadi tahap akhir, melainkan awal dari proses pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut.

Dia pun meminta pemerintah daerah memastikan ekosistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir berjalan dengan baik, termasuk menjamin pasokan sampah, distribusi, dukungan masyarakat, perizinan, dan tata kelola.

"Kita berharap tentu Pak Wali Kota, Pak Bupati bisa memastikan ekosistem di hulu dan di hilir berjalan dengan baik. Memastikan suplai sampahnya, memastikan distribusinya, memastikan dukungan dari warga, memastikan perizinannya, memastikan tata kelolanya," ujar Bima.

(DESI ANGRIANI)

SHARE