ECONOMICS

Dapat Rp600 Ribu dari Pemerintah, Begini Cara Cek BSU Lewat PosPay

Shifa Nurhaliza Putri 03/11/2022 16:25 WIB

Cara cek BSU lewat PosPay bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Dapat Rp600 Ribu dari Pemerintah, Begini Cara Cek BSU Lewat PosPay. (Foto: Cara Cek BSU Lewat PosPay)

IDXChannel - Cara cek BSU lewat PosPay bisa dilakukan dengan berbagai cara. Pemerintah diperkirakan akan mencairkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) angsuran ke-7 pada Selasa (2 November 2022). Pencairan akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) yang dapat diverifikasi melalui Pospay.

Bantuan sebesar Rp600.000 telah diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang secara ekonomi terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Dengan adanya program BSU ini akan sangat membantu banyak orang di Indonesia. Tentunya program ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia yang semakin sejahtera.

Perekonomian yang berlaku di Indonesia saat ini masih relatif lemah dan menjadi lebih mahal. Program ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 belakangan ini. Adanya program yang bermanfaat akan sangat membantu mereka yang mengalami kesulitan. Untuk itu, masyarakat juga merasa terbantu dengan adanya dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara Cek BSU Lewat Pospay

Berikut cara cek penerima BSU lewat aplikasi PosPay milik Pos Indonesia:
1. Unduh aplikasi PosPay di smartphone Anda
2. Jika sudah berhasil, buka aplikasi PosPay 
3. Buat akun dan daftarkan diri Anda 
4. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor telepon Anda aktif 
5. Masukan username, password dan PIN transaksi Anda


6. Jika berhasil, kembali ke halaman awal atau bernada PosPay
7. Klik tombol '!' yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah dan pilih logo Kemnaker. 
8. Pada pilihan 'Jenis Bantuan', klik 'BSU Kemenaker 1'.
9. Ungga foto e-KTP Anda.
10. Lengkapi data diri Anda
11. Klik 'Lanjutkan' , kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU. 
12. Akan muncul barcode (QR) dengan keterangan jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
13. Tunjukkan QRCode ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana BSU.

Sebagai informasi, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU dari Disnaker maka akan muncul pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. (SNP)

SHARE