IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan Kerjaan akan memanggil bos Waroeng SS (Spesial Sambal) imbas adanya kebijakan managemen yang memotong gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Tentu kita akan tindak lanjuti," kata Wakil Menteri Ketenegakerjaan Kerjaan, Afriansyah Noor saat dihubungi MNC Portal, Senin (31/10/2022).
Pemanggilan dilakukan karena BSU merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang berhak menerima.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan JSK), Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya bakal memanggil perushaan bersangkutan terkait adanya pemotongan gaji terhadap karyawan yang mendapatkan BSU.
"Ya (akan memanggil pihak Waroeng SS),"kata Indah.
Namun demikian, Dirjen PHI dan JSK selaku pengelola anggaran BSU dengan pengawasan Ditjen Binwasnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan) belum mejelaskan detail kapan akan dilakukan pemanggilan kepada perusahaan terkait.