IDXChannel - Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) mengaku, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui PT Pos mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri menjelaskan, terdapat kendala dari sisi regulasi yang belum siap untuk mekanisme penyaluran BSU melalui Pos.
Baca Juga:
"Karena ada adjustmen sedikit di regulasi yang belum sesuai dengan skema penyaluran melalui kantor Pos," ujar Indah kepada MNC Portal, Sabtu (29/10/2022).
"Sehingga kami benerin dulu regulasinya untuk menampung kemudahan penerimaa BSU oleh pekerja yang berhak," sambungnya.