sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Karyawan Penerima BSU Dipotong, Kemnaker Panggil Bos Waroeng SS 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/10/2022 12:51 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan Kerjaan akan memanggil bos Waroeng Spesial Sambal)imbas adanya kebijakan managemen yang memotong gaji karyawan yang menerima BSU.
Gaji Karyawan Penerima BSU Dipotong, Kemnaker Panggil Bos Waroeng SS . (Foto: MNC Media)
Gaji Karyawan Penerima BSU Dipotong, Kemnaker Panggil Bos Waroeng SS . (Foto: MNC Media)

"Silahkan ditanya ke Dirjen Pengawasan untuk detail teknisnya," sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirjen Binwasnaker dan K3 belum memberikan komentar terkait adanya masalah tersebut. 

Sebelumnya viral bahwa Waroeng SS yang memotong gaji pegawai yang menerima BSU sebanyak Rp300 ribu atau 50 persen dari total bantuan tersebut. Pemotongan gaji dilakukan untuk periode November dan Desember 2022.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur WSS (Waoreng Spesial Sambal), Yoyok itu dijelaskan alasan pemotongan gaji para karyawan penerima BSU, yaitu demi keadilan bagi karyawan lain yang tidak dapat.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement