ECONOMICS

Darurat Sampah, Perpres PLTSa Segera Terbit Bulan Ini

Tangguh Yudha 11/09/2025 02:02 WIB

Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Darurat Sampah, Perpres PLTSa Segera Terbit Bulan Ini. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di kota-kota besar serta mendorong peningkatan pasokan energi hijau nasional.

Yuliot menjelaskan, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi menjadi solusi yang strategis, tidak hanya untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga untuk meningkatkan kebersihan kota dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, satu ton sampah dapat dimanfaatkan menjadi 20 MW listrik.

"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ini Perpres-nya sudah diterbitkan. Kita targetnya bulan September ini sudah bisa selesai," ujarnya saat dijumpai di sebuah acara di Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Yuliot menyoroti kondisi darurat sampah di wilayah perkotaan. Dia menuturkan, Jakarta menghasilkan sekitar 8 juta ton sampah per hari, sementara kota-kota penyangga seperti Bekasi menyumbang hingga 2,3 juta ton per hari.

Secara nasional, kata dia, total timbulan sampah mencapai 33,8 juta ton per tahun. Namun, hanya sekitar 60 persen yang terkelola, sementara sisanya sering dibuang ke sungai atau laut, yang kemudian menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan.

"Kalau kita lihat itu sampah ini kan ditumpuk dalam bentuk sanitary landfills seperti Jakarta dibuang ke Bantargebang ini kan juga persoalan. Itu hanya ditumpuk sampahnya, kemudian kalau dibuang ke sungai ini terjadi mampat di saluran-saluran Itu menyebabkan tersumbatnya sungai itu menyebabkan banjir. Kalau sampai ke laut itu menjadikan suatu pencemaran ke wilayah perairan laut," ujar Yuliot.

Dengan diterbitkannya Perpres ini, Yuliot berharap percepatan pembangunan PLTSa dapat berjalan optimal, menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan sekaligus meningkatkan bauran energi terbarukan nasional.

"Jadi ini kan kita juga ini disamping kotanya bersih Ini tingkat kesehatan masyarakat itu menjadi lebih baik Itu menambah pasokan energi hijau," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE