sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari PLT Sampah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/09/2025 05:30 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari sampah.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) yang dikembangkan PLN di Palembang. Foto: iNews Media Group.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) yang dikembangkan PLN di Palembang. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari sampah alias Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Direktur Jenderal Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pembelian listrik sampah oleh PLN merupakan penugasan langsung dari pemerintah. 

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah yang jumlahnya semakin banyak dan belum terurai.

"Itu sudah otomatis, nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan Menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa," ujarnya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Eniya mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari masing-masing Pemerintah Daerah terkait jumlah sampah yang diproduksi per hari. Wilayah dengan kota dengan produksi sampah terbanyak akan menjadi prioritas untuk dikebut pembangunan PLTSa.

"Prioritas itu dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup). Nantikan kedaruratan sampahnya ada, mana saja. Itu Kementerian LH yang keluarkan," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement