sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Wajibkan PLN Beli Listrik dari PLT Sampah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/09/2025 05:30 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari sampah.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) yang dikembangkan PLN di Palembang. Foto: iNews Media Group.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) yang dikembangkan PLN di Palembang. Foto: iNews Media Group.

Dia menambahkan, pengelolaan sampah sebagai sumber pembangkit listrik ini juga akan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang juga ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan swasta. Terutama untuk daerah-daerah yang produksi sampahnya tembus 1.000 ton per hari.

"Kita minta data dulu secepatnya, karena semuanya akan masuk Danantara dulu, terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara. Danantara bisa dari sisi pendanaan, bisa joint venture," kata dia.

Eniya menambahkan, untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan dikerjakan langsung oleh Danantara, dengan estimasi produksi listrik sebesar 20 megawatt. 

"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement