Dia menambahkan, pengelolaan sampah sebagai sumber pembangkit listrik ini juga akan melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang juga ditugaskan untuk menjalin kerja sama dengan swasta. Terutama untuk daerah-daerah yang produksi sampahnya tembus 1.000 ton per hari.
"Kita minta data dulu secepatnya, karena semuanya akan masuk Danantara dulu, terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta atau Danantara. Danantara bisa dari sisi pendanaan, bisa joint venture," kata dia.
Eniya menambahkan, untuk daerah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan dikerjakan langsung oleh Danantara, dengan estimasi produksi listrik sebesar 20 megawatt.
"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," kata dia.
(NIA DEVIYANA)