sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Segera Tetapkan 313 Wilayah Tambang Rakyat

Economics editor Rohman Wibowo
29/01/2026 21:17 WIB
Wilayah pertambangan ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah ditentukan oleh pemerintah daerah provinsi, sesuai dengan kewenangannya.
Kementerian ESDM Segera Tetapkan 313 Wilayah Tambang Rakyat
Kementerian ESDM Segera Tetapkan 313 Wilayah Tambang Rakyat

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR). Penetapan ini berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi yang dilakukan terhadap WPR usulan pemerintah daerah.

"Dari sejumlah 313 WPR, 121 blok berada di Sumatera Barat, 129 blok berada di Kalimantan Tengah dan 63 blok di Sulawesi Utara," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Yuliot menambahkan, wilayah pertambangan ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah ditentukan oleh pemerintah daerah provinsi, sesuai dengan kewenangannya.

Penetapan wilayah pertambangan tersebut juga dikonsultasikan dengan DPR RI.

“Penetapan wilayah pertambangan ini ditunggu oleh pemerintah provinsi dalam rangka penyusunan rangka Penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 dan Penyesuaian Rencana Tata Ruang Provinsi,” kata dia.

Dia merinci, Gubernur Sumatera Barat mengusulkan 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok.
 
Dia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR dan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi.

Wilayah pertambangan Kalimantan Tengah sesuai dengan keputusan Menteri ESDM Nomor 109.K/MB.01/MEM.B 2022 tanggal 21 April 2021 tentang penetapan wilayah pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement