Data Nasabah BPJS Kesehatan Bocor, Awas Diintip Sindikat Gelap Vaksin Covid-19
DPR mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang melaporkan kebocoran data peserta.
IDXChannel - DPR mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang melaporkan kebocoran data peserta. Langkah ini untuk melacak hingga tuntas agar data tak digunakan sindikat vaksin Covid dan produk farmasi lainnya.
Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan pengakuan BPJS atas peretasan tersebut jadi sorotan dan harus dikawal. Pasalnya, BPJS yang ikut dalam penanganan data pasien Covid-19, harus diwaspadai.
"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Kamis, (27/5/2021).
Menurutnya, data ratusan warga negara bocor hingga dapat diperjualbelikan menjadi sanksi. Farhan menekankan, kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.
"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," katanya.
Langkah BPJS menggandeng penegak hukum patut didukung. Namun, Farhan menilai ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu.
"Sulitnya, adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung, langkah hukum BPJS melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas," katanya.
"Konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE, tapi harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan. Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Farhan menegaskan, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi. "Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apa pun," terangnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui adanya kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan peretasan masih bisa ditembus meskipun sistem keamanan yang digunakan diklaim telah sesuai standar dan berlapis.
"Walaupun BJPS kesehatan telah menerapkan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," ujar Ali. (TYO)