Dear Pengusaha, Cek Perbedaan Antara Pailit dan Bangkrut yang Harus Anda Ketahui
Dalam dunia keuangan dan hukum, istilah "pailit" dan "bangkrut" sering kali digunakan secara bergantian.
IDXChannel - Dalam dunia keuangan dan hukum, istilah "pailit" dan "bangkrut" sering kali digunakan secara bergantian. Meskipun kedua kata ini merujuk pada kondisi keuangan yang sangat buruk, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya. Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan tersebut secara mudah.
Apa Itu Pailit?
Pailit adalah suatu kondisi di mana seorang individu atau perusahaan tidak dapat membayar utangnya dan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya kepada kreditor. Pailit ini secara hukum ditetapkan melalui keputusan pengadilan setelah proses yang panjang. Biasanya, untuk mendapatkan status pailit, seseorang atau perusahaan harus mengajukan permohonan ke pengadilan dan menunjukkan bahwa mereka benar-benar tidak mampu membayar utangnya.
Adapun citi-ciri dari suatu perusahaan tersebut pailit, yakni keputusan pailit diputuskan oleh pengadilan, mencakup kewajiban pembayaran utang kepada banyak kreditor, umumnya melibatkan proses likuidasi aset untuk membayar utang, dan dapat mengarah pada pembagian aset kepada para kreditor berdasarkan urutan prioritas.
Apa Itu Bangkrut?
Bangkrut, di sisi lain, adalah istilah yang lebih umum digunakan dalam percakapan sehari-hari. Bangkrut mengacu pada keadaan seseorang atau perusahaan yang sudah mengalami kesulitan finansial atau kehilangan banyak uang sehingga tidak mampu membayar utangnya. Namun, secara hukum, bangkrut tidak selalu melibatkan proses pengadilan formal seperti pada pailit.
Ciri-ciri dari bangkrutnya suatu perusahaan, diantaranya:
- Tidak selalu diputuskan melalui pengadilan.
- Bisa saja terjadi karena pengelolaan keuangan yang buruk atau kerugian yang terus menerus.
- Bisa lebih ringan daripada pailit dalam hal akibat hukum.
Perbedaan Utama Antara Pailit dan Bangkrut
Masih sering dikatakan sama namun tak serupa, berikut ini adalah perbedaan antara pailit dan bangkrut yang bisa Anda cermati:
a. Proses Hukum
Pailit melibatkan proses hukum yang resmi dan pengadilan untuk menentukan apakah seseorang atau perusahaan layak dinyatakan pailit. Sedangkan bangkrut lebih sering merujuk pada kondisi finansial yang buruk tanpa harus melalui pengadilan formal.
b. Dampak terhadap Aset
Pada kasus pailit, biasanya aset debitur akan dilikuidasi untuk memenuhi kewajiban kepada kreditor. Namun, pada bangkrut, sering kali tidak ada proses likuidasi aset formal, dan ini lebih kepada kondisi keuangan yang buruk tanpa melibatkan pembagian aset yang lebih kompleks.
c. Penyelesaian
Pailit bisa berujung pada penutupan perusahaan atau penjualan aset, sementara bangkrut bisa saja diselesaikan dengan restrukturisasi utang atau perbaikan lainnya tanpa perlu melibatkan likuidasi.
Pailit dan bangkrut mungkin sering dianggap sama, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Pailit adalah suatu kondisi hukum yang lebih formal yang memerlukan keputusan pengadilan, sementara bangkrut lebih mengacu pada kesulitan keuangan tanpa proses hukum yang rumit.
Memahami perbedaan ini penting untuk mengetahui bagaimana cara menangani masalah keuangan baik dalam skala individu maupun perusahaan. Dengan memahami perbedaan antara pailit dan bangkrut, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari kesulitan di masa depan.
(Shifa Nurhaliza Putri)