Debitur BLBI Ogah Bayar Utang, Sri Mulyani: Zalim Ambil Hak Rakyat
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan masih ada debitur dan obligor dan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang enggan mengembalikan utangnya.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan masih ada debitur dan obligor dan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang enggan mengembalikan utangnya. Hal ini menurutnya sama saja zalim ke rakyat Indonesia.
"Kami juga akan mendorong Satgas BLBI untuk berkomunikasi dengan para debitur dan obligor sehingga sesuai dengan linimasa/timeline yang sudah ditetapkan, kita akan terus mendapatkan kembali haknya secara efektif," ujar Sri Mulyani dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis(25/11/2021).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga akan melakukan upaya pengembalian hak tagih, baik bersama-sama instansi eksekutif maupun yudikatif. Dia berharap aset-aset itu tidak hanya sekadar kembali ke negara, tapi pada akhirnya bisa dimanfaatkan secara produktif.
"Pak Menkopolhukam, leadershipnya luar biasa, terutama semangat sehingga semua K/L melakukan sinergi kolaborasi dan kerjasama, terima kasih pak Mahfud. Kezaliman tidak membayar utang, artinya mengambil hak/harta dari manusia atau warga negara Indonesia lainnya. Ini salah satu pesan, bahwa kami secara teguh menjalankan tugas ini dan semoga kita semuanya diberikan jalan yang selurus-lurusnya oleh Sang Pencipta. Saya titip kepada yang sudah mendapatkan aset, agar aset tersebut dimanfaatkan secara maksimal," pungkas Sri Mulyani. (RAMA)