ECONOMICS

Defend ID  Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Suparjo Ramalan 04/10/2023 17:59 WIB

Defend ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021. 

Defend ID  Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021. 

Keputusan itu sejalan dengan resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar. 

Defend ID melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding dan anggotanya PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB untuk menghentikan kekerasan di Myanmar.

Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, pihaknya selaras dengan sikap pemerintah Indonesia. 

"Defend ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," ujar Bobby melalui keterangan pers, Rabu (4/10/2023). 

Dia menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," ucapnya.

Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016. Pun halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. 

"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpalhankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," lanjut dia.

(SLF)

SHARE