sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Titipkan 12 Senjata Api Hasil Penggeledahan Rumah Mentan ke Polisi

News editor Irfan Ma'ruf
29/09/2023 17:40 WIB
KPK menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian ke polisi.
KPK menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian ke polisi.
KPK menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian ke polisi.

IDXChannel - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Polisi.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023). 

Atas penitipan 12 senjata tersebut pihak kepolisian melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal. 

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima. Dari dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," kata dia. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement