Defisit APBN Tembus Rp560,3 Triliun pada November 2025
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun atau setara dengan 2,35 persen dari PDB.
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun atau setara dengan 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, realisasi APBN menunjukkan kinerja yang tetap terjaga seperti terlihat pada pendapatan negara hingga belanja negara.
“Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai desain APBN kita,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).
Per 30 November 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.351,5 triliun atau sudah 82,1 persen terhadap Outlook APBN yang ditetapkan.
Hal tersebut sejalan dengan penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama. Adapun Kinerja ini didorong oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.903,9 triliun, atau 79,8 persen dari outlook.
Dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun dan bea cukai Rp269,4 triliun. Realisasi belanja negara sampai November 2025 tercatat mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook.
"Hal ini mencerminkan belanja pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan untuk mendukung program prioritas," kata Purbaya.
Angka belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp795,6 triliun atau 82,6 persen dari total pagu belanja negara tahun ini.
Adapun defisit keseimbangan primer mencapai Rp82,2 triliun. Pemerintah sendiri telah menetapkan proyeksi defisit APBN untuk keseluruhan tahun 2025 sebesar Rp662,0 triliun, atau sekitar 2,78 persen dari PDB.
(kunthi fahmar sandy)