IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merenovasi rumah tak layak huni dengan total 15 penerima manfaat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Cianjur.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Program ini sejalan dengan peringatan 23 tahun rezim Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di Indonesia," katanya Kamis (18/12/2025).
Selama lebih dari dua dekade, PPATK bersama para pemangku kepentingan telah menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.
“Bagi BTN, semangat ini sejalan dengan peran kami sebagai bank pembiayaan perumahan nasional. Kami tidak hanya berkomitmen memperluas akses kepemilikan rumah, tetapi juga memastikan setiap proses pembangunan dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Nixon.