IDXChannel - Lembaga dana iklim terbesar di dunia, Green Climate Fund (GCF), resmi menyematkan status Accredited Entity (AE) terhadap PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), terhitung per 1 Juli 2026 lalu.
Penyematan status tersebut tak lepas dari proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga dana di bawah naungan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) itu terhadap IIF, terkait dengan sistem tata kelola, kapasitas kelembagaan, standar fidusia, sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap kesetaraan gender dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.
"Dengan status sebagai Accredited Entity, kini kami dapat mengakses pendanaan GCF hingga USD250 juta per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan, serta hingga USD50 juta per proposal untuk instrumen penyertaan modal," ujar Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan, dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).
Dengan adany akses pendanaan hingga penyertaan modal tersebut, menurut Rizki, membuka peluang bagi IIF untuk mengembangkan struktur pembiayaan yang inovatif, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan kelayakan proyek dan mempercepat implementasi proyek infrastruktur hijau yang mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Tak hanya itu, Rizki juga menyebut bahwa dengan adanya akreditasi AE dari GCF tersebut, diyakini bakal semakin memperkuat kemampuan IIF dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi nasabah dan mitra proyek infrastruktur.