Melalui program Bedah Rumah “Rumah Bersih, Keuangan Bersih”, BTN dan PPATK berupaya menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat. Program ini bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Pada pelaksanaan kali ini, program bedah rumah dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Bekasi, dan Cianjur, dengan total 15 rumah penerima manfaat.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, program ini juga membawa pesan penting bahwa masyarakat, khususnya MBR, perlu dilindungi tidak hanya dari keterbatasan hunian, tetapi juga dari risiko transaksi keuangan ilegal, seperti judi online, investasi bodong, maupun praktik pencucian uang.
“Hunian yang layak dan keuangan yang bersih merupakan fondasi bagi masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan,” kata Nixon.
Sinergi lintas institusi antara sektor keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.