Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Begini 10 Tuntutan Buruh
Buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja dan menuntut 10 hal kepada pemerintah.
IDXChannel - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023). Unjuk rasa itu menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Aliansi yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, perempuan dan petani tersebut menyampaikan sepuluh poin tuntutan, berikut rinciannya:
Pertama, Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja. Kedua, Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
Ketiga, mereka meminta agar seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU revisi KPK, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UULITE, UU IKN, PP No. 12 Tahun 2003) dapat dicabut.
Keempat, para buruh meminta agar pemerintah menerbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat adat.
Kelima, mereka meminta perlindungan dan jaminan kepastian kerja, serta penghapusan sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
Keenam, menghentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
Ketujuh, mewujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang. Kedelapan menghentikan kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
Kesembilan, meminta pembongkaran dan usut tuntas berbagai praktik mafia pajak sampai ke akar-akarnya. Sepuluh, penghentian obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
(FRI)