DEN Sebut Pasokan Listrik PLN Mencukupi untuk Dukung Ketahanan Energi
Sekjen DEN menilai pasokan listrik PLN cukup untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
IDXChannel - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengatakan pemerintah terus mendorong program ketahanan energi nasional. Sejauh ini, pasokan listrik PT PLN (Persero) cukup untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain itu, pemerintah mendorong program ketahanan energi nasional yang diakselerasi dengan mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) dan minyak mentah, penggunaan kompor listrik untuk masyarakat kelas menengah atas, hingga peralihan dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.
"Saat ini kondisi kelistrikan yang paling aman memang. Pemerintah mendorong adanya shifting dari energi yang berbasis impor ini ke listrik. Seperti mendorong masyarakat kelas menengah ke atas untuk menggunakan kompor listrik dan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik," ujar Djoko dalam Energy & Mining Outlook 2023, Kamis (23/2/2023).
Dengan peralihan kompor listrik, lanjut Djoko, listrik PLN akan lebih maksimal dimanfaatkan. Ketergantungan impor LPG diyakini juga bisa ditekan. "Memang, dari segi ketahanan, listrik aman. Tapi kita belum masuk dalam tahap ketahanan energi, karena kita masih ada komoditi impor itu tadi, minyak mentah, LPG dan bensin," kata dia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mencatat listrik PLN sangat siap untuk memenuhi kebutuhan segala sektor, baik rumah tangga, bisnis, hingga industri. "Kami menyadari listrik merupakan jantung dari gerak roda ekonomi nasional, untuk itu kami komitmen siap memenuhi kebutuhan listrik untuk seluruh pelanggan," tuturnya.
Untuk meningkatkan permintaan listrik, PLN akan melanjutkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi. Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting.
Sementara strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru, seperti program akuisisi captive power, electrifying agriculture, dan electrifying marine, juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.
(FRI)