Dilengkapi Sistem Pengelola Sampah, Begini Kondisi Kawasan Labuan Bajo Pasca Penataan
Kehadiran tempat pengelolaan sampah diharapkan bisa efektif untuk mengelola sampah di kawasan wisata tersebut.
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka, di pantai Marina, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kawasan Waterfront Pantai Marina terbagi menjadi lima zona, yaitu Zona 1 Bukit Pramuka, Zona 2 Kampung Air, Zona 3 Dermaga, Zona 4 kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), dan Zona 5 di Kampung Ujung.
Zona 1 dan 2 dikerjakan pada 28 September 2020 hingga 21 November 2021 lalu oleh kontraktor PT Wika Gedung Tbk (WEGE) dengan anggaran sebesar Rp81 miliar. Ruang lingkup pekerjaan Zona 1 meliputi dermaga gertak dan gazebo, menara pandang, promenade Kampung Baru, toilet, dermaga A, SOG Kampung Baru danpower house.
Selanjutnya Zona 2 meliputi Tangga Bajo 1, dermaga B, promenade Kampung Air, Tangga Bajo 2, Dermaga Pink dan gazebo, toilet, jalan dan saluran. Zona 3 dan 5 dikerjakan pada 28 September 2020 sampai 8 Februari 2022 oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dengan anggaran Rp207 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan Zona 3 meliputi plaza, Tangga Bajo 3, gedung MEP, Tangga Bajo 4, toilet, lahan parkir, Tangga Bajo 5, area hijau, amphitheater, taman air, trestal dan lansekap. Sementara Zona 5 meliputi Kuliner Kampung Ujung, toilet, Promenade Kampung Ujung, Tangga Bajo 6 dan dermaga apung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan Labuan Bajo. Kehadiran tempat pengelolaan sampah diharapkan bisa efektif untuk mengelola sampah di kawasan wisata tersebut.
"Tolong kita semua bisa ikut aktif menjaga kebersihan kawasan, karena yang menikmati juga warga disini,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).
Pengelolaan sampah Warloka yang terdiri dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPST Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton/hari. Sementara TPA Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton/hari.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menambahkan bahwa penataan marina di Labuan Bajo merupakan model yang baik bagi kota-kota pantai dan pesisir di Indonesia, terlebih yang mengandalkan potensi pariwisata sebagai basis perekonomian lokal.
"Ruang publik sebagai ruang ketiga perlu kita ciptakan agar kota-kota kita semakin humanis, nyaman dan berkualitas layanannya,” pungkas Endra. (TSA)