Dinilai Lambat, DPR Semprot Bappebti Soal Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan
Bappebti mendapat teguran Anggota Komisi VI DPR terkait lambat mengantisipasi kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz-Doni Salmanan.
IDXChannel— Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menjadi sasaran kekesalan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam atas maraknya kasus investasi bodong oleh robot trading khususnya oleh afiliator selebriti Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Menurutnya, Bappebti telah dinilai lambat dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.
"Saya pengin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? kita nggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata salah satu anggota Komisi VI Mufti di dalam RDP Komisi VI, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi investasi hingga permaslaahan sejak tahun 2019, di mana pihaknya telah menutup website-website Binomo sejak tahun 2019.
"Kami sudah memitigasi sejak tahun 2019, Tapi kenapa nggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.
Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Alison menjelaskan bahwa sebelumnditangani oleh kepolisian, pihaknya sudah lebih dulu memanggil Indra Kenz.
"Mohon izin menyampaikan bahwa untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian itu kami di Bappebti sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan pada bulan Januari tahun 2022 lalu." sebut Aldison.
"Kan baru (dipanggil) berarti, Pak," tandas Mufti.
(IND)