ECONOMICS

Diperiksa hingga Tengah Malam, Istri Doni Salmanan Dicecar Soal Aliran Dana 

Putranegara Batubara/MPI 16/03/2022 11:23 WIB

Bareskrim rampung menjalani pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, dimana prosesnya hingga tengah malam. 

Diperiksa hingga Tengah Malam, Istri Doni Salmanan Dicecar Soal Aliran Dana  (Dok.MNC)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim rampung menjalani pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Proses itu berjalan hingga tengah malam. 

"(Sekitar) Jam 01.00 WIB (selesai diperiksa)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber  Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N menyebut, Dinan Fajrina dicecar oleh penyidik Bareskrim terkait dengan aliran uang dalam perkara tersebut. 

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata Ikbar dikonfirmasi terpisah.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(IND) 

SHARE