IDXChannel - Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan dengan mengenakan pakaian tahanan saat akan dihadirkan pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Doni dibawa oleh penyidik ke lokasi konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari pantauan, Doni menebarkan senyum tipis kepada awak media dalam konferensi pers. Bareskrim menggelar konferensi pers terkait update penanganan kasus Doni Salmanan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sejumlah aset sementara yang disita tersebut berjumlah Rp60 miliar. "Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Gatot.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Foto : Putranegara