Dipolisikan Nasabahnya, Ini Tanggapan Asuransi Jiwa Kresna
Asuransi Jiwa Kresna menganggapi laporkan nasabahnya ke pihak kepolisian karena diduga tidak mendapatkan pertanggungan.
IDXChannel - Asuransi Jiwa Kresna menganggapi laporkan nasabahnya ke pihak kepolisian karena diduga tidak mendapatkan pertanggungan. Pihak asuransi dianggap tidak melaksanakan kewajibannya ketika nasabahnya membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit.
Diberikatakan sebelumnya, nasabah Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak mendapatkan pertanggungan masing-masing atas nama Rusdy Susanto (63 tahun) dan Wahyu Natanael (65 tahun). Gatot Budianto perwakilan manajemen Asuransi Jiwa Kresna mengatakan, cukup memahami situasi atas meninggalnya Rudy Susanto (RS) maupun almarhum bapak Wahyu Lo (WL).
“Saya cukup memahami situasinya. Baik kepada almarhum bapak Wahyu Lo dan almarhum Bapak Rudy Susanto. Sampai sekarang saya belum dapat updet. Mungkin hari ini akan saya eksplore,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam (18/5/2021).
Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak melaksanakan kewajiban ketika sejumlah nasabahnya berinisial RS membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit. Diduga RS meninggal karena tidak dapat menerima pembayaran tanggungan dari pihak asuransi yang akan digunakan untuk membayar rumah sakit.
"Klien kami sudah dua orang meninggal dunia. Hal ini karena biaya berobat dari tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Kresna tidak bisa ditarik pada saat dibutuhkan,” ungkap pengacara atas nama kedua nasabah tersebut, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.
Selaku kuasa hukum nasabah, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur yuridis maupun non yuridis. Upaya yuridis dilakukan dengan membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya, dan langkah non yuridis dilakukan dengan meminta atensi dari Menkopolhukam, Presiden Joko Widodo, dan Kapolri.
“Kami siap melakukan aksi damai untuk turun ke lapangan jika tidak ada realisasi maupun itikad baik dari pihak Asuransi Kresna,” pungkasnya. (RAMA)